Masa Berlaku Habis, Kemenperin Wajibkan Enam Merek Mobil Listrik Produksi Lokal
23 February 2026
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin memastikan bahwa program insentif untuk mobil listrik impor utuh alias Completely Built Up tidak akan diperpanjang pada tahun 2026. Kebijakan yang memberikan keringanan bea masuk hingga pajak ini akan resmi berakhir pada akhir Desember 2025.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi mengeluarkan izin impor CBU yang dibarengi dengan manfaat insentif investasi. Hal senada juga dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin Setia Diarta yang memastikan penghentian program tersebut pada tahun depan.
Saat ini ada enam perusahaan otomotif yang menikmati fasilitas tersebut. Mereka adalah PT National Assemblers yang membawa merek Citroen AION dan Maxus lalu ada BYD Geely VinFast Xpeng serta GWM Ora. Sebagai gantinya keenam pabrikan ini memiliki kewajiban khusus kepada pemerintah.
Mulai 1 Januari 2026 hingga akhir 2027 mereka diwajibkan untuk memproduksi mobil listrik secara lokal di Indonesia. Jumlah yang diproduksi pun harus setara dengan kuota mobil impor yang sudah mereka masukkan ke pasar domestik.
Direktur IMATAP Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono mengingatkan bahwa proses produksi lokal ini juga harus mematuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN. Para produsen tidak bisa sembarangan merakit tetapi wajib menaikkan porsi komponen lokal secara bertahap.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 syarat TKDN mobil listrik dipatok sebesar 40 persen hingga tahun 2026. Angka ini kemudian akan naik menjadi 60 persen pada periode 2027 hingga 2029 dan wajib menyentuh 80 persen pada tahun 2030.
Mahardi menjelaskan bahwa untuk mencapai target 60 persen pada 2027 pabrikan harus beralih dari sistem perakitan CKD menjadi Incompletely Knocked Down atau IKD. Sedangkan target 80 persen nantinya akan dicapai lewat pembuatan dan perakitan komponen secara mandiri.
Sebagai informasi tambahan keenam perusahaan penerima insentif tadi sebelumnya sudah menjanjikan nilai investasi sebesar 15,52 triliun rupiah. Dana besar ini diproyeksikan mampu menciptakan kapasitas produksi hingga 305 ribu unit kendaraan di Tanah Air sebagai bentuk imbal balik program pemerintah.