Jangan Cuma Kejar Jualan, AEML Tuntut Syarat Ketat Bagi Penerima Subsidi Mobil Listrik
11 May 2026
Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik atau AEML meminta pemerintah untuk tidak lagi terlalu longgar dalam memberikan insentif kendaraan listrik di Indonesia. Menurut mereka skema subsidi ke depannya harus dirancang lebih ketat agar bisa benar benar membawa dampak positif yang nyata bagi pertumbuhan industri otomotif lokal.
Direktur Eksekutif Sekretariat AEML Anugraha Dezmercoledi memaparkan bahwa pemberian insentif harus dibarengi dengan prasyarat yang sangat tegas. Salah satu syarat mutlak yang terus ia dorong adalah peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Anugraha merasa kebijakan yang lalu terlalu memanjakan mobil listrik yang diimpor secara utuh dari luar negeri.
"Insentif EV tahap selanjutnya harus ada prasyaratnya dulu mungkin kendaraan listrik CBU bisa masuk dengan bebas bea impor. Sekarang TKDN harusnya bisa minimal 50 persen," ujar Anugraha saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta belum lama ini.
Dorongan kuat dari AEML ini muncul bertepatan dengan rencana pemerintah yang sedang menyiapkan kuota subsidi untuk dua ratus ribu unit kendaraan listrik yang akan dimulai pada bulan Juni 2026 mendatang. Kuota besar ini nantinya akan dibagi rata yakni seratus ribu untuk motor listrik dan seratus ribu lagi untuk mobil listrik.
AEML juga mendesak Kementerian Perindustrian untuk mengevaluasi kembali cara penilaian komponen lokal karena faktanya belum semua merek punya pabrik sendiri di Tanah Air. Saat ini masih banyak merek seperti Aletra Geely Polytron Chery Xpeng Neta Jetour BAIC hingga Zeekr yang masih menumpang produksi di fasilitas perakitan milik PT Handal Indonesia Motor.
Di sisi lain memang sudah ada beberapa raksasa otomotif yang memproduksi mobil listrik di pabrik milik mereka sendiri. Wuling dan Hyundai diketahui sudah mantap beroperasi di kawasan Cikarang sementara DFSK membangun basis produksinya di wilayah Banten. Selain itu merek asal China yakni BYD juga tengah bersiap mengoperasikan pabrik baru mereka di Subang pada tahun ini untuk memperkuat rantai produksi di Indonesia.
Lebih jauh lagi AEML mengingatkan bahwa pemberian insentif tidak boleh hanya sekadar digunakan untuk mendongkrak angka penjualan unit semata. Industri kendaraan ramah lingkungan ini wajib menyediakan ekosistem layanan purna jual yang mumpuni agar masyarakat merasa aman saat beralih menggunakan listrik.
Anugraha menegaskan bahwa setiap merek harus memiliki titik layanan servis hingga jaminan ketersediaan suku cadang di berbagai kota tempat mobil itu beroperasi. Ketersediaan stasiun pengisian daya umum juga dinilai krusial agar peralihan masyarakat menuju kendaraan bebas emisi ini bisa berjalan mulus dan pada akhirnya turut menggerakkan roda ekonomi lokal secara menyeluruh.